Minggu, 20 Maret 2016

Juknis Penyelenggaraan Program Keagamaan di Madrasah Aliyah

Masyarakat luas mengenal madrasah sebagai lembaga pendidikan keagamaan. Pemahaman masyarakat ini tidak sepenuhnya salah mengingat awal mulanya madrasah di bangun untuk menyediakan pendidikan bagi masyarakat yang ingin mendalami agama Islam. Dalam perkembangannya, madrasah mengalami transformasi seiring dengan perkembangan sosial, politik, dan budaya masyarakat Indonesia. Dewasa ini, madrasah telah bertransformasi layaknya sekolah.
Walaupun demikian, madrasah tidak meninggalkan ciri khasnya sebagai lembaga pendidikan yang concern pada pendidikan agama. Untuk menampung keinginan sebagian masyarakat yang menghendaki pendidikan keagamaan, madrasah melakukan diversifikasi program. Salah satunya adalah madrasah keagamaan pada jenjang aliyah. Madrasah Aaliyah Program Keagamaan mempersiapkan alumninya sebagai input bagi perguruan tinggi program studi keagamaan baik di dalam maupun luar negeri atau sebagai pengatur muda di bidang agama.
Pada era Menteri Agama di jabat oleh Munawir Syadzali, pernah di buka Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) dengan keahlian di bidang agama yang di tunjang oleh kemampuan berbahasa Arab dan bahasa Inggris sangat baik. Walaupun jumlahnya sangat sedikit, alumni program ini diakui memiliki kompetensi yang sangat menonjol di banding dengan lulusan madrasah aliyah pada umumnya. Alumninya yang kini berusia 30-40 an tahun banyak yang memiliki karir menonjol di berbagai bidang.
Seiring dengan perkembangan pendidikan, MAPK telah berakhir. Sekarang ini yang tersedia adalah madrasah aliyah dengan Peminatan Keagamaan. Sebagaimana madrasah aliyah program IPA, IPS, atau Bahasa, madrasah aliyah Program Keagamaan pada hakikatnya adalah madrasah aliyah reguler dengan tambahan penguatan di bidang agama. Data dewasa ini tercatat bahwa madrasah aliyah yang memiliki Program Keagamaan sebanyak 765 baik negeri maupun swasta.
Berdasarkan kenyataan di atas, sebagai bentuk afirmasi dan sekaligus mengembangkan Program Keagamaan yang mulai ditinggalkan masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah menyelenggarakan Madrasah Aliyah Program Keagamaan.
PETUNJUK TEKNIS
PENYELENGGARAAN MADRASAH ALIYAH
PROGRAM KEAGAMAAN
UNDUH LAMPIRAN…
<<Juknis Penyelenggaraan Program Keagamaan di Madrasah Aliyah>>
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Sumber : Dirjen Pendis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar