Pusat Pengembangan Madrasah (PPM) atau yang selama ini dikenal dengan nama Madrasah Development Centre (MDC) dibentuk pada tahun 2003 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.II/281A/2002 tentang Organisasi dan Pengelolaan Pusat Pengembangan Madrasah sebagai lembaga semi struktural untuk meningkatkan mutu pendidikan Madrasah.
Keberadaan PPM/MDC mengalami dinamika dan transformasi yang positif dalam konteks peningkatan mutu pendidikan madrasah. PPM dinilai telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan medrasah, sesuai dengan peran dan fungsi serta kreatifitasnya dalam membantu Kementerian Agama.
Oleh karena itu, Kementerian Agama merasa perlu memperkuat dan memaksimalkan peran Pusat Pengembangan Madrasah (PPM) dalam rangka membantu upaya peningkatan mutu Madrasah. Oleh karena itu Kementerian Agama melalui Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 721 Tahun 2016 telah menerbitkan Pedoman Pengelolaan Organisasi Pusat Pengembangan Madrasah.
Untuk lebih jelas, silahkan unduh Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 721 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Organisasi Pusat Pengembangan Madrasah di bawah ini.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar